Jumat, 22 Maret 2019

Lebih Dalam Mengenal Fintech dan Manfaatnya



Aula Universitas Langlang Buana terasa begitu meriah. Ratusan mahasiswa tampak asyik memerhatikan para calon pembicara di depan. Tampaknya para pembicara begitu piawai membawa peserta FINTEKTOK LIVE #6 untuk berinteraksi.
Antusiasme peserta Fintektok live #6
Kegiatan yang bertema Fintech dan manfaatnya bagi masyarakat ini terasa hidup. Misalnya, pada awal-awal acara Pak Krisna Sudiro dari Modal Antara meminta beberapa peserta maju kedepan untuk menunjukkan aplikasi jasa keuangan yang digunakan oleh peserta tersebut.
Para pembicara yang cukup atraktif
Dan, ternyata beberapa aplikasi tersebut tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Gedung Wisma Buana, Universitas Langlangbuana yang tepatnya di Jl. Karapitan No.116 Bandung ini mendadak riuh oleh kegaduhan mahasiswa yang mungkin sama seperti saya terkaget-kaget dengan apa yang diungkapkan Pak Krisna. Oh ya, beliau juga sempat menyebutkan beberapa kasus permasalahan yang berhubungan dengan transaksi para pengguna aplikasi jasa keuangan yang bermasalah dan bisa langsung dicari informasinya di media YouTube.
Interaksi para pembicara dengan peserta acara
Yupz, di zaman serba online ini, tampaknya informasi apapun begitu mudah tersebar. Salah satunya Fintech atau financial technologi yang transaksinya dilakukan secara online. Fintech merupakan gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. Yang dulu awalnya kita harus bertransaksi dengan bertatap muka secara langsung membawa uangnya, di zaman sekarang transaksinya dapat dilakukan dengan cepat dalam hitungan detik dan tanpa harus bertemu langsung orangnya untuk bertransaksi.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 19 Maret 2019 mulai pukul 09.00 WIB barat sampai selesai ini membuat saya sebagai bagian masyarakat mendalami apa sih sebenarnya Fintech dan manfaatnya bagi masyarakat.
Ternyata oh ternyata, Fintech itu sudah sangat banyak dalam kehidupan sehari-hari. Bagi saya pribadi, perkembangan terasa begitu cepat. Transaksi yang biasanya harus ke bank dulu, atau membayar segala sesuatu melalui ATM, kini bisa kita lakukan langsung melalui gawai tanpa harus berpergian semua transaksi sudah terekam dalam gawai kita.
Fintech bukan hanya pembayaran online seperti: Gopay, OVO atau pembayaran menggunakan uang digital lainnya. Fintech bisa berupa pemberian modal usaha. Tujuan Fintech sebenarnya untuk konsumen yang bisa dikatakan “orang-orang praktis” atau mereka yang jarang ke bank namun membutuhkan pinjaman modal atau memenuhi keperluan mendesak dalam kehidupan sehari-hari, seperti harus membayar sekolah, dll.
Ups! Seperti yang sudah disampaikan di bagian atas, ada lho Fintech yang tidak terdaftar di OJK. Nah, bagi yang ingin mendapat informasi fintech yang sudah terdaftar di OJK atau belum bisa dicek di fintektok.id. Jika tidak ada dalam daftar, bisa jadi masih dalam proses pendaftaran atau malah termasuk Fintech abal-abal karena OJK sebenarnya tidak menyarakan pelaku Fintech membuat aplikasi online.
Pasti sudah dapat menebak alasannya, kan? Yap! Kemungkinan aplikasi online ini masih rentan dengan kejahatan. Misalnya saja, mengutip dari apa yang diungkapkan Pak Dana Karseno selaku CEO Modal Antara kalau bunga Fintech abal-abal itu bisa sampai 40 persen per bulan, proses peminjamannya bisa langsung disetujui.
Sadar atau tidak, bunga 40% itu mencekik leher peminjamnya. Peminjam harus mengembalikan uang dalam jumlah yang sangat besar, hampir dari setengah pinjamannya. Bagi mereka yang saat itu membutuhkan uang, kemungkinan akan berpikir pendek yang penting ada uang dulu. Bisa jadi tanpa menyadari bahaya dibulan berikutnya yang harus membayar bunga yang benar-benar bisa membuat masalah peminjamnya. Selain itu ada juga penyedia layanan yang memberlakukan bunga ber bunga. Jika tidak mampu membayar maka tunggakannya akan terus berbunga hingga peminjam tidak mampu membayarnya karena terus menunggak.
Salah satu Fintech yang sudah terdaftar adalah Modal Antara yang menyediakan layanan fintech peer to peer lending atau mempertemukan peminjam dengan pemodal. Hal ini tentu saja lebih aman karena pemodal dan peminjam bisa saling bertemu dan bertransaksi sehingga terjalin kepercayaan di antara keduanya. Meskipun proses peminjaman tidak secara langsung tapi tentu saja ini lebih aman dibandingkan menggunakan jasa fintech abal-abal. Keterangan lengkapnya bisa langsung tancap ke sini ya!
Dalam kegiatan ini juga peserta mendapatkan penjelasan untuk berinvestasi melalui reksadana Narada Saham Indonesia yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Investasinya sangat terjangkau mulai dari seratus ribu. Narada membantu mengelola reksadana menjadi lebih praktis tanpa ribet dan tentunya aman.Narada merupakan perusahaan manajemen Investasi di Jakarta pada tahun 2012 dan telah memperoleh izin. Selengkapnya bisa langsung tancap ke sini ya!
Bagaimana? Sudah tahu lebih jauh tentang Fintech, Modal Antara, Narada Saham Indonesia, serta harusnya kehati-hatian dalam menggunakan jasa penyedia layanan pinjaman, kan? Saya sendiri merasa bersyukur dalam kegiatan yang diisi oleh para pembicara yang ahli dalam bidangnya ini membuat saya memahami lebih banyak mengenai Fintech dan manfaatnya.
Terima kasih sudah berkunjung. Sampai bertemu di tulisan saya berikutnya!
Salam sukses selalu.

Bersatu Memandirikan Anak Luar Biasa

  Sebelum adanya pandemi COVID-19, setiap hari Selasa, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, peserta didik SLB B Sukapura kelas tinggi, sebu...