Rabu, 11 Maret 2015

Perhitungan Waris

copas dari grup wa

[13:34, 3/6/2015] ‪+62 813-2226-9469‬: Jawaban :

1. Istri dapat 1/8 harta waris, karena suami meninggalkan anak-anak.

2. Diambil 1/8 bagian si istri terlebih dahulu, lalu sisanya dibagi 6 bagian, untuk:
Setiap anak laki-laki mendapatkan 2 bagian.
Dan setiap anak perempuan mendapatkan 1 bagian.
Wallahu a'lam

Admin
[13:34, 3/6/2015] ‪+62 813-2226-9469‬: Bismillah. Afwan ustadz, ada titipan pertanyaan yang mendesak..

Bismillah, ustadz Mohon bantuan untuk perhitungan waris, bpk saya meninggal dunia dengan meninggalkan 1 istri, 2 anak perempuan dan 2 orang anak laki..., Mohon bantuannya berapa bagian masing2 ahli waris? Jazakallahu khair...

Jawaban :

1. Istri dapat 1/8 harta waris, karena suami meninggalkan anak-anak.

2. Diambil 1/8 bagian si istri terlebih dahulu, lalu sisanya dibagi 6 bagian, untuk:
Setiap anak laki-laki mendapatkan 2 bagian.
Dan setiap anak perempuan mendapatkan 1 bagian.
Wallahu a'lam

��Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan jejak.
Akan saya respon secepatnya.
Terima kasih sudah berkunjung.

Bersatu Memandirikan Anak Luar Biasa

  Sebelum adanya pandemi COVID-19, setiap hari Selasa, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, peserta didik SLB B Sukapura kelas tinggi, sebu...