Jumat, 18 Oktober 2013

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PENDIDIK



PENGEMBANGAN  KOMPETENSI PENDIDIK   
TANTANGAN ABAD 21
      Kecepatan (speedy)
      Kenyamanan (convinience)
      Gelombang Generasi (wave generation )
      Pilihan (choice )
      Ragam Gaya Hidup ( Life style)
      Kompetensi harga (discounting)
      Pertambahan Nilai (value added)
      Pelayanan Pelangggan ( costumer service)
         Better,Faster,Newe,Cheaper,Simpler
      Technologi sebagai andalan (techno Age )
      Jaminan Mutu (Quality insurance )
Perubahan diri “masyarakat” sekolah senantiasa perlu dilakukan


Tersurat dalam Al Qur’an, di mana Allah berfirman :”Aku lahirkan hamba-hambaku dari rahim-rahim ibunya dalam keadaan tiada mengetahui (berilmu) sedikitpun, tetapi kepadanya dibekali dengan telinga, dan mata dan hati, agar kamu bersyukur semua”
 (QS 16 : 78).

LANDASAN YURIDIS
q  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
q   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
q   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan,
q   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 32  Tahun 2008  tentang Standar Guru Pendidikan Khusus
q   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
TUGAS UTAMA  GURU  SEKOLAH  LUAR  BIASA
.  MEMBERIKAN DUKUNGAN  PADA PROGRAM YANG DIKEMBANGKAN  BIDANG PLB
.  MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI  PESERTA DIDIK
.  MENINGKATKAN KUALITAS  PROSES BELAJAR-MENGAJAR
. TERJAMINNYA LAYANAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU BAGI PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS (PDBK) DI SEKOLAH


STANDAR PENDIDIK (PP NO 19 THN 2005)
}  KUALIFIKASI AKADEMIK PENDIDIKAN MINIMAL DIPLOMA EMPAT (D-IV) ATAU SARJANA (S1)
}  LATAR BELAKANG PENDIDIKAN SESUAI DENGAN BIDANG ATAU MATA PELAJARAN YANG DIAJARKAN
}  SERTIFIKAT PROFESI GURU (MINIMAL 36 SKS DI ATAS D-IV/S1)

KOMPETENSI PEDAGOGIK (PP NO 19 THN 2005)
KEMAMPUAN MENGELOLA PEMBELAJARAN PESERTA DIDIK YANG MELIPUTI :
  1. PEMAHAMAN TERHADAP PESERTA DIDIK,
  2. PERANCANGAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN,
  3. EVALUASI HASIL BELAJAR,
  4. DAN PENGEMBANGAN PESERTA DIDIK UNTUK MENGAKTUALISASIKAN BERBAGAI POTENSI YANG DIMILIKINYA

KOMPETENSI KEPRIBADIAN  (PP NO 19 THN 2005)
KEPRIBADIAN PENDIDIK YANG
  1. MANTAP,
  2. STABIL,
  3. DEWASA,
  4. ARIF,
  5. BERWIBAWA,
  6. MENJADI TELADAN BAGI PESERTA DIDIK,
  7. DAN BERAKHLAK MULIA

KOMPETENSI PROFESIONAL  (PP NO 19 THN 2005)
KEMAMPUAN  PENDIDIK DALAM PENGUASAAN MATERI PEMBELAJARAN SECARA LUAS DAN MENDALAM YANG MEMUNGKINKANNYA MEMBIMBING PESERTA DIDIK MEMPEROLEH KOMPETENSI YANG DITETAPKAN
KOMPETENSI SOSIAL  (PP NO 19 THN 2005)
KEMAMPUAN  PENDIDIK BERKOMUNIKASI DAN BERINTERAKSI SECARA EFEKTIF DENGAN PESERTA DIDIK, SESAMA PENDIDIK, TENAGA KEPENDIDIKAN, ORANGTUA/WALI PESERTA DIDIK, DAN MASYARAKAT.

TINGKATAN PROFESIONALISME INTELEKTUAL PENDIDIK
}  Tingkat pengetahuan kognitif ->know-what
}  Tingkat terampil mahir ->know-how
}   Tingkat pemahaman sistem (system understanding) -> know-why
}  Tingkat kreativitas motivasi diri (self-motivated creativity) -> care why


Guru memiliki tugas:
      Tugas pokok dan tugas tambahan
      Tugas mengajar minimal 24 jam tatap muka
      Beban kerja PNS sebanyak 37,5 jam per minggu per a. 60 menit

Tugas tambahan:
      Tugas Tambahan sebagai Kepala Satuan, wakil kepala satuan , koordinator satuan
      Pengelola Perpustakaan, laboratorium,program keahlian
      pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja,  guru piket
      Kegiatan ekstra kurikuler  dan pengembangan diri

Perubahan pembelajaran
      Pengembangan kompetensi: ilmu , amal, iman 
      Kegiatan yang menyenangkan
      Membangun Motivasi, komunikasi
      Melibatkan berbagai sumber, Metoda, media  dalam pembelajaran 
      Pembelajaran dengan melalui tema tema yang ada di alam sekitar
      Menyusun materi menjadi kompetensi
      Mengembangkan nilai karakter


BELAJAR
1. ASUMSI BELAJAR
}  Belajar:
      Proses individual
      Proses sosial
      Menyenangkan
      Tak pernah berhenti
      Membangun makna
}  proses pembelajaran di sekolah sampai saat ini cenderung berpusat kepada guru
}  guru tidak boleh semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa.

2. PERUBAHAN PARADIGMA
 Beralihnya pendidikan dari bentuk formal >> penerapan, proses (activities) dan pemecahan masalah nyata. dengan kata lain dari deduktif ke induktif.
 Perubahan paradigma dari guru mengajar >> siswa belajar
 Peralihan dari belajar perorangan >> belajar bersama (cooperative learning)
      Peralihan dari dasar positivist (behaviorist) >> konstruktivisme, atau dari subject centred ke clearer centred (terbentuk/terkonstruksinya pengetahuan), suatu teori baru yang menyatakan bahwa pengetahuan terbentuk di dalam pikiran sendiri oleh siswa sendiri berdasar pada pengetahuan yang sudah dipunyainya.
      Peralihan dari teori pemindahan pengetahuan (knowledge transmitted) >> bentuk interaktif, investigative, eksploratif, kegiatan terbuka, ketrampilan proses dan pemecahan masalah.
      Peralihan dari belajar menghafal (rote learning) >> belajar pemahaman (learning of understanding).
      Beralihnya bentuk evaluasi >> bentuk authentic assessment seperti misalnya portofolio, journal, proyek, laporan siswa, penampilan atau yang lain  (Fadjar Shadiq, 2001)

PEMBELAJARAN
Ø  Proses pembelajaran yang dirancang agar mengaktifkan anak, mengembangkan kreativitas sehingga efektif namun tetap menyenangkan.
Ø  Menciptakan Lingkungan Belajar yang kondusif/bermakna yang mampu memberikan siswa keterampilan, pengetahuan dan sikap untuk hidup.




            Materi ini saya dapatkan ketika mengikuti kegiatan “BIMTEK PENGEMBANGAN KURIKULUM PLB PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TAHUN 2013”
Bersama  Tim Pengawas PLB Provinsi Jawa Barat 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan jejak.
Akan saya respon secepatnya.
Terima kasih sudah berkunjung.

Bersatu Memandirikan Anak Luar Biasa

  Sebelum adanya pandemi COVID-19, setiap hari Selasa, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, peserta didik SLB B Sukapura kelas tinggi, sebu...