PENGEMBANGAN KOMPETENSI PENDIDIK
TANTANGAN ABAD 21
•
Kecepatan
(speedy)
•
Kenyamanan
(convinience)
•
Gelombang
Generasi (wave generation )
•
Pilihan
(choice )
•
Ragam
Gaya Hidup ( Life style)
•
Kompetensi
harga (discounting)
•
Pertambahan
Nilai (value added)
•
Pelayanan
Pelangggan ( costumer service)
Better,Faster,Newe,Cheaper,Simpler
•
Technologi
sebagai andalan (techno Age )
•
Jaminan
Mutu (Quality insurance )
Perubahan
diri “masyarakat” sekolah senantiasa perlu dilakukan
Tersurat dalam Al Qur’an, di mana Allah berfirman :”Aku
lahirkan hamba-hambaku dari rahim-rahim ibunya dalam keadaan tiada mengetahui
(berilmu) sedikitpun, tetapi kepadanya dibekali dengan telinga, dan mata dan
hati, agar kamu bersyukur semua”
(QS 16 : 78).
LANDASAN YURIDIS
q Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
q Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
q Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan,
q Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32
Tahun 2008 tentang Standar Guru
Pendidikan Khusus
q Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
74 Tahun 2008 tentang Guru
TUGAS UTAMA
GURU SEKOLAH
LUAR BIASA
. MEMBERIKAN DUKUNGAN PADA PROGRAM YANG DIKEMBANGKAN BIDANG PLB
. MENDIDIK, MENGAJAR,
MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI PESERTA DIDIK
. MENINGKATKAN KUALITAS PROSES
BELAJAR-MENGAJAR
. TERJAMINNYA LAYANAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU BAGI PESERTA DIDIK
BERKEBUTUHAN KHUSUS (PDBK) DI SEKOLAH
STANDAR PENDIDIK
(PP NO 19 THN
2005)
} KUALIFIKASI AKADEMIK PENDIDIKAN MINIMAL DIPLOMA EMPAT
(D-IV) ATAU SARJANA (S1)
} LATAR BELAKANG PENDIDIKAN SESUAI DENGAN BIDANG ATAU
MATA PELAJARAN YANG DIAJARKAN
} SERTIFIKAT PROFESI GURU (MINIMAL 36 SKS DI ATAS
D-IV/S1)
KOMPETENSI PEDAGOGIK
(PP NO 19 THN 2005)
KEMAMPUAN MENGELOLA PEMBELAJARAN PESERTA DIDIK YANG
MELIPUTI :
- PEMAHAMAN TERHADAP PESERTA DIDIK,
- PERANCANGAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN,
- EVALUASI HASIL BELAJAR,
- DAN PENGEMBANGAN PESERTA DIDIK UNTUK MENGAKTUALISASIKAN BERBAGAI POTENSI YANG DIMILIKINYA
KOMPETENSI KEPRIBADIAN (PP
NO 19 THN 2005)
KEPRIBADIAN PENDIDIK YANG
- MANTAP,
- STABIL,
- DEWASA,
- ARIF,
- BERWIBAWA,
- MENJADI TELADAN BAGI PESERTA DIDIK,
- DAN BERAKHLAK MULIA
KOMPETENSI PROFESIONAL (PP
NO 19 THN 2005)
KEMAMPUAN
PENDIDIK DALAM PENGUASAAN MATERI PEMBELAJARAN SECARA LUAS DAN MENDALAM
YANG MEMUNGKINKANNYA MEMBIMBING PESERTA DIDIK MEMPEROLEH KOMPETENSI YANG
DITETAPKAN
KOMPETENSI SOSIAL (PP
NO 19 THN 2005)
KEMAMPUAN
PENDIDIK BERKOMUNIKASI DAN BERINTERAKSI SECARA EFEKTIF DENGAN PESERTA
DIDIK, SESAMA PENDIDIK, TENAGA KEPENDIDIKAN, ORANGTUA/WALI PESERTA DIDIK, DAN
MASYARAKAT.
TINGKATAN PROFESIONALISME
INTELEKTUAL PENDIDIK
} Tingkat pengetahuan kognitif ->know-what
} Tingkat terampil mahir ->know-how
} Tingkat
pemahaman sistem (system understanding) -> know-why
} Tingkat kreativitas motivasi diri (self-motivated
creativity) -> care why
Guru memiliki tugas:
• Tugas
pokok dan tugas tambahan
• Tugas
mengajar minimal 24 jam tatap muka
• Beban
kerja PNS sebanyak 37,5 jam per minggu per a. 60 menit
Tugas tambahan:
• Tugas
Tambahan sebagai Kepala Satuan, wakil kepala satuan , koordinator satuan
• Pengelola
Perpustakaan, laboratorium,program keahlian
• pembina
pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, guru piket
• Kegiatan
ekstra kurikuler dan pengembangan diri
Perubahan pembelajaran
• Pengembangan
kompetensi: ilmu , amal, iman
• Kegiatan
yang menyenangkan
• Membangun
Motivasi, komunikasi
• Melibatkan
berbagai sumber, Metoda, media dalam
pembelajaran
• Pembelajaran
dengan melalui tema tema yang ada di alam sekitar
• Menyusun
materi menjadi kompetensi
• Mengembangkan
nilai karakter
BELAJAR
1.
ASUMSI BELAJAR
} Belajar:
• Proses individual
• Proses sosial
• Menyenangkan
• Tak pernah berhenti
• Membangun makna
} proses
pembelajaran di sekolah sampai saat ini cenderung berpusat kepada guru
} guru
tidak boleh semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa.
2.
PERUBAHAN PARADIGMA
• Beralihnya
pendidikan dari bentuk formal >> penerapan, proses (activities) dan pemecahan
masalah nyata. dengan kata lain dari deduktif ke induktif.
• Perubahan
paradigma dari guru mengajar >> siswa belajar
• Peralihan
dari belajar perorangan >> belajar bersama (cooperative learning)
• Peralihan dari dasar positivist (behaviorist)
>>
konstruktivisme, atau dari subject centred ke clearer centred
(terbentuk/terkonstruksinya pengetahuan), suatu teori baru yang menyatakan
bahwa pengetahuan terbentuk di dalam pikiran sendiri oleh siswa sendiri
berdasar pada pengetahuan yang sudah dipunyainya.
• Peralihan dari teori pemindahan pengetahuan (knowledge
transmitted) >> bentuk interaktif, investigative, eksploratif,
kegiatan terbuka, ketrampilan proses dan pemecahan masalah.
• Peralihan dari belajar menghafal (rote learning)
>> belajar pemahaman (learning of understanding).
• Beralihnya bentuk evaluasi >> bentuk authentic assessment seperti misalnya
portofolio, journal, proyek, laporan siswa, penampilan atau yang lain (Fadjar Shadiq, 2001)
PEMBELAJARAN
Ø Proses pembelajaran yang dirancang agar mengaktifkan
anak, mengembangkan kreativitas sehingga efektif namun tetap menyenangkan.
Ø Menciptakan Lingkungan Belajar yang kondusif/bermakna
yang mampu memberikan siswa keterampilan, pengetahuan dan sikap untuk hidup.
Materi
ini saya dapatkan ketika mengikuti kegiatan “BIMTEK PENGEMBANGAN KURIKULUM PLB
PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TAHUN 2013”
Bersama Tim
Pengawas PLB Provinsi Jawa Barat 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan jejak.
Akan saya respon secepatnya.
Terima kasih sudah berkunjung.