PENGEMBANGAN SILABUS
- PENGERTIAN
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar.
- LANDASAN PENGEMBANGAN SILABUS
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2).
“Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite
madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah
supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan
untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan
di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.”
2. Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
“Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar.”
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun
2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun
2007 tentang Standar Proses.
“Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat
identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD),
indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi
waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan
sumber belajar.”
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Kompetensi
pedagogik guru mata pelajaran:
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
mata pelajaran yang diampu.
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang
diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang
sesuai untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang
diampu yang terkait
dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara
benar sesuai dengan
pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen
penilaian.
SILABUS
menjawab pertanyaan tentang:
1. Apa kompetensi yang harus dikuasai peserta didik?
2. Bagaimana cara mencapainya?
3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
PRINSIP
PENGEMBANGAN SILABUS
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus
saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual
dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
UNIT
WAKTU
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh
alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan
pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang
disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang
sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan
penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
PENGEMBANG
SILABUS
1. Guru mata pelajaran, atau
2. Kelompok guru mata pelajaran atau
Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP)
Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas
Pendidikan Provinsi
KOMPONEN
SILABUS
1. Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
3. Indikator
4. Materi Pokok/Pembelajaran
5. Kegiatan Pembelajaran (mengacu pada indikator)
6. Penilaian
7. Alokasi Waktu
8. Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD.
LANGKAH-LANGKAH
PENGEMBANGAN SILABUS
1.
Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
a. Mengkaji Standar Kompetensi
Mengkaji
standar kompetensi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran.
2. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
b. Mengkaji
Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada
dalam SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
3.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
-
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
-
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah
-
Digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
PENGEMBANGAN INDIKATOR
-
Setiap
KD dikembangkan menjadi beberapa indikator
-
Indikator
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
-
Tingkat
kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD
maupun SK
-
Prinsip
pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi),
kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Keterpakaian
-
Keseluruhan
indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk
pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
4.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mempertimbangkan:
1. potensi peserta didik;
2. relevansi dengan karakteristik daerah;
3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spritual peserta didik;
4. kebermanfaatan bagi peserta didik;
5. struktur keilmuan;
6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan
lingkungan;
8. alokasi waktu ;
5.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman
belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi
dan berpusat pada peserta didik.
Hal-hal
yang harus diperhatikan:
1. Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional
2. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta
didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai
dengan hierarki konsep materi pembelajaran
4. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
peserta didik yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
6.
Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan
dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan nilai
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang
dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
kegiatan pembelajaran
7.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi
waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan
alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah
kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8.
Menentukan Sumber Belajar
belajar adalah
rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar
dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik,
alam, sosial, dan budaya.
sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Contoh
Format Silabus
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi
:
Kompetensi Dasar
:
Materi Pembelajaran
:
Nilai PBKB dan PKU :
Kegiatan Pembelajaran:
Indikator :
Penilaian :
Alokasi Waktu :
Sumber Belajar :
Pengembangan Silabus
Berkelanjutan
Silabus:
•
Dijabarkan
ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
•
Dilaksanakan,
dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
•
Dikaji
dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil
evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi
rencana pembelajaran.
Materi ini saya dapatkan ketika
mengikuti kegiatan “BIMTEK PENGEMBANGAN KURIKULUM PLB PADA JENJANG PENDIDIKAN
DASAR DAN MENENGAH TAHUN 2013”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan jejak.
Akan saya respon secepatnya.
Terima kasih sudah berkunjung.