Aula Universitas Langlang Buana terasa begitu meriah. Ratusan
mahasiswa tampak asyik memerhatikan para calon pembicara di depan. Tampaknya
para pembicara begitu piawai membawa peserta FINTEKTOK LIVE #6 untuk berinteraksi.
![]() |
Antusiasme peserta Fintektok live #6 |
Kegiatan yang bertema Fintech dan manfaatnya bagi masyarakat
ini terasa hidup. Misalnya, pada awal-awal acara Pak Krisna Sudiro dari Modal
Antara meminta beberapa peserta maju kedepan untuk menunjukkan aplikasi jasa
keuangan yang digunakan oleh peserta tersebut.
![]() |
Para pembicara yang cukup atraktif |
Dan, ternyata beberapa aplikasi tersebut tidak terdaftar di
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Gedung Wisma Buana, Universitas Langlangbuana yang tepatnya di Jl. Karapitan No.116 Bandung ini mendadak riuh oleh kegaduhan mahasiswa yang mungkin sama seperti saya terkaget-kaget dengan apa yang diungkapkan Pak Krisna. Oh ya, beliau juga sempat menyebutkan beberapa kasus permasalahan yang berhubungan dengan transaksi para pengguna aplikasi jasa keuangan yang bermasalah dan bisa langsung dicari informasinya di media YouTube.
![]() |
Interaksi para pembicara dengan peserta acara |
Yupz, di zaman serba online ini, tampaknya informasi apapun
begitu mudah tersebar. Salah satunya Fintech atau financial technologi yang
transaksinya dilakukan secara online. Fintech merupakan gabungan antara jasa
keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional
menjadi moderat. Yang dulu awalnya kita harus bertransaksi dengan bertatap muka
secara langsung membawa uangnya, di zaman sekarang transaksinya dapat dilakukan
dengan cepat dalam hitungan detik dan tanpa harus bertemu langsung orangnya
untuk bertransaksi.
Kegiatan
yang berlangsung pada hari Selasa, 19 Maret 2019 mulai pukul 09.00 WIB barat
sampai selesai ini membuat saya sebagai bagian masyarakat mendalami apa sih
sebenarnya Fintech dan manfaatnya bagi masyarakat.
Ternyata
oh ternyata, Fintech itu sudah sangat banyak dalam kehidupan sehari-hari. Bagi saya
pribadi, perkembangan terasa begitu cepat. Transaksi yang biasanya harus ke
bank dulu, atau membayar segala sesuatu melalui ATM, kini bisa kita lakukan
langsung melalui gawai tanpa harus berpergian semua transaksi sudah terekam
dalam gawai kita.
Fintech
bukan hanya pembayaran online seperti: Gopay, OVO atau pembayaran menggunakan
uang digital lainnya. Fintech bisa berupa pemberian modal usaha. Tujuan Fintech
sebenarnya untuk konsumen yang bisa dikatakan “orang-orang praktis” atau mereka
yang jarang ke bank namun membutuhkan pinjaman modal atau memenuhi keperluan
mendesak dalam kehidupan sehari-hari, seperti harus membayar sekolah, dll.
Ups!
Seperti yang sudah disampaikan di bagian atas, ada lho Fintech yang tidak
terdaftar di OJK. Nah, bagi yang ingin mendapat informasi fintech yang sudah
terdaftar di OJK atau belum bisa dicek di fintektok.id. Jika tidak ada dalam
daftar, bisa jadi masih dalam proses pendaftaran atau malah termasuk Fintech
abal-abal karena OJK sebenarnya tidak menyarakan pelaku Fintech membuat
aplikasi online.
Pasti
sudah dapat menebak alasannya, kan? Yap! Kemungkinan aplikasi online ini masih
rentan dengan kejahatan. Misalnya saja, mengutip dari apa yang diungkapkan Pak
Dana Karseno selaku CEO Modal Antara kalau bunga Fintech abal-abal itu bisa
sampai 40 persen per bulan, proses peminjamannya bisa langsung disetujui.
Sadar
atau tidak, bunga 40% itu mencekik leher peminjamnya. Peminjam harus
mengembalikan uang dalam jumlah yang sangat besar, hampir dari setengah
pinjamannya. Bagi mereka yang saat itu membutuhkan uang, kemungkinan akan
berpikir pendek yang penting ada uang dulu. Bisa jadi tanpa menyadari bahaya
dibulan berikutnya yang harus membayar bunga yang benar-benar bisa membuat
masalah peminjamnya. Selain itu ada juga penyedia layanan yang memberlakukan
bunga ber bunga. Jika tidak mampu membayar maka tunggakannya akan terus
berbunga hingga peminjam tidak mampu membayarnya karena terus menunggak.
Salah
satu Fintech yang sudah terdaftar adalah Modal Antara yang menyediakan layanan
fintech peer to peer lending atau mempertemukan peminjam dengan pemodal. Hal ini
tentu saja lebih aman karena pemodal dan peminjam bisa saling bertemu dan
bertransaksi sehingga terjalin kepercayaan di antara keduanya. Meskipun proses
peminjaman tidak secara langsung tapi tentu saja ini lebih aman dibandingkan
menggunakan jasa fintech abal-abal. Keterangan lengkapnya bisa langsung tancap ke sini ya!
Dalam
kegiatan ini juga peserta mendapatkan penjelasan untuk berinvestasi melalui
reksadana Narada Saham Indonesia yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Investasinya
sangat terjangkau mulai dari seratus ribu. Narada membantu mengelola reksadana
menjadi lebih praktis tanpa ribet dan tentunya aman.Narada merupakan perusahaan
manajemen Investasi di Jakarta pada tahun 2012 dan telah memperoleh izin. Selengkapnya bisa langsung tancap ke sini ya!
Bagaimana?
Sudah tahu lebih jauh tentang Fintech, Modal Antara, Narada Saham Indonesia, serta
harusnya kehati-hatian dalam menggunakan jasa penyedia layanan pinjaman, kan? Saya
sendiri merasa bersyukur dalam kegiatan yang diisi oleh para pembicara yang
ahli dalam bidangnya ini membuat saya memahami lebih banyak mengenai Fintech
dan manfaatnya.
Terima
kasih sudah berkunjung. Sampai bertemu di tulisan saya berikutnya!
Salam
sukses selalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan jejak.
Akan saya respon secepatnya.
Terima kasih sudah berkunjung.